![]() |
| Guru Besar Emeritus pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof. Dr. Arief Hidayat. (Foto: Dok. Universitas Borobudur) |
Prof Arief Hidayat merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang dan prestisius dalam dunia hukum nasional. Memulai karier cemerlangnya sebagai akademisi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), dirinya kemudian mengabdikan diri di kancah konstitusional sebagai Hakim Konstitusi, bahkan dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia periode 2015-2018.
Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro, kini Prof Arief Hidayat memilih untuk kembali ke dunia pendidikan dan menyalurkan ilmu serta pengalamannya bagi mahasiswa pascasarjana di Universitas Borobudur. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Sabtu (2/5//2026) di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta.
Momen bersejarah yang berlangsung pada Hari Pendidikan Nasional ini dihadiri dan didampingi oleh prosesi kehormatan dari Para Guru Besar kolega Prof Arief Hidayat yang datang dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Kehadiran puluhan Guru Besar ini menjadi simbol penghormatan tinggi atas dedikasi beliau dalam menjaga marwah konstitusi dan pengembangan ilmu hukum di tanah air.
Dalam orasi ilmiah pengukuhannya, Prof Arief Hidayat menyampaikan pesan mengenai hukum di Indonesia.
"Perkenankanlah saya menyampaikan pidato pengukuhan sebagai awal pertanggungjawaban saya menerima jabatan Profesor Emeritus dalam bidang Hukum Tata Negara pada Universitas Borobudur dengan Judul Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang, yang mungkin agak berbeda dengan pandangan berbagai pihak dalam melihat perspektif bagaimana cara kita bernegara dalam negara hukum yang demokratis dan berketuhanan yang berkebudayaan," kata Prof Arief Hidayat dalam pidato pengukuhan, di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Melalui pengabdian inilah, Prof Arief Hidayat ingin memastikan bahwa pendidikan hukum di Indonesia bukan sekadar tekstual, melainkan memiliki kedalaman etik dan moral. Dirinya juga mengajak semua pihak agar bisa mengedepankan masa depan bangsa.
"Dalam pidato ini, marilah kita bersama-sama melakukan introspeksi, berkontemplasi, merenung, berpikir secara serius tentang masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," ucap Prof Arief Hidayat.
Dirinya juga menyampaikan alasan untuk tetap mengajar dengan membagikan ilmu kepada para mahasiswa. Ia ingin menularkan pengalaman, baik sebagai akademisi, maupun praktisi sebagai Hakim Konstitusi yang mengabdi tidak hanya di kancah nasional, tapi juga di kancah internasional. "Saya ingin menularkan apa yang saya peroleh, lengkap ini kepada para mahasiswa," jelas dia.
Prof Arief Hidayat menegaskan, dengan dikukuhkannya sebagai Guru Besar di Universitas Borobudur, ia bertekad untuk terus membuktikan keunggulan kampus berstatus unggul tersebut.
"Menjadi yang betul-betul unggul dan mahasiswanya betul-betul bisa menjadi para pendekar-pendekar hukum, pejuang-pejuang hukum. Yang mampu membela keadilan, menegakkan keadilan yang berpihak pada rakyat. Dan golongan kecil, golongan yang menengah dan golongan yang termarjinalkan," jelasnya.
Kehadiran Prof Arief Hidayat tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap performa akademik Universitas Borobudur, khususnya pada Program Doktor Ilmu Hukum yang saat ini terus menancapkan tajinya sebagai salah satu program unggulan.
Dengan begitu, sinergi antara praktisi konstitusi tingkat tinggi dengan institusi pendidikan diharapkan mampu melahirkan riset-riset hukum yang solutif bagi permasalahan bangsa.
Dengan bergabungnya Prof Arif Hidayat, maka menambah jumlah Guru Besar yang ada di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur setelah Prof Faisal Santiago, Prof Zudan Arief Fakrulloh, dan Prof Ade Saptomo. Ini akan mempertebal kekuatan dan membuat Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur semakin terdepan yang terakreditasi unggul sangat sempurna 375, menjadikan nilai akreditasi tertinggi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.
Acara hari ini juga dihadiri oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Anggota DPR RI Novita Wijayanti, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, dan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo.
Adapula Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. Bambang Bernanthos, Wakil Rektor Universitas Borobudur Prof. Dr. Rudi Bratamanggala, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, lalu tokoh publik seperti Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Hasto Kristiyanto, Yasonna Laoly, dan jajaran pejabat lainnya.
(Siaran Pers Universitas Borobudur)
