Angkat Sinkronisasi BPJS dan Jasa Raharja, Dokter Nucky Berhasil Lulus Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum

Dokter Nucky Indra Praja lulus cumlaude Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan IPK 3,96. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
JAKARTA -- Kampus Unggul Universitas Borobudur kembali menggelar sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum. Kali ini, sidang terbuka promosi doktor Ilmu Hukum menjadi momen penting bagi Dr dr Nucky Indra Praja, SpOT., M.Kes.

Dokter Nucky, sapaan akrabnya, merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Angkatan 27 yang berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Sinkronisasi Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Jasa Raharja dalam Penanganan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas untuk Mewujudkan Sistem Pelayanan yang Efektif dan Berkeadilan”. Ia dinyatakan lulus predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

Pria yang berprofesi sebagai Dokter Orthopedi dan Traumatologi ini menjelaskan bahwa disertasinya mengangkat persoalan yang bersinggungan langsung dengan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jasa Raharja.

Menurutnya, persoalan tersebut penting karena penanganan pasien kecelakaan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga menyangkut aspek hukum, pembiayaan, kepastian pelayanan, serta perlindungan terhadap hak pasien.

Melalui penelitian tersebut, Dokter Nucky berupaya melihat bagaimana kebijakan antara kedua lembaga dapat diselaraskan sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam proses pelayanan pasien.

“Sinkronisasi kebijakan diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih efektif, memiliki kepastian hukum, serta tetap menjunjung prinsip keadilan bagi masyarakat,” kata Dokter Nucky, di Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).

Latar belakang Dokter Nucky sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang kedokteran menjadi salah satu konteks penting dalam penelitian yang diangkat.

Dokter Nucky tercatat sebagai Dosen Tetap Fakultas Kedokteran President University. Di sisi pelayanan kesehatan, ia menjalankan profesinya sebagai Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi di RS Permata Keluarga Lippo Cikarang, RS Annissa Cikarang, serta RSUD Cengkareng Jakarta.

Selain itu, Dokter Nucky juga merupakan Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PABOI.

Pengalaman tersebut mempertemukan perspektif klinis dengan persoalan hukum dan kebijakan kesehatan, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

Dalam momentum sidang terbuka tersebut, Dokter Nucky berharap penelitian yang dilakukannya tidak berhenti sebagai karya akademik semata, tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan sistem pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Saya berharap disertasi ini tidak hanya menjadi sebuah karya akademik untuk memenuhi proses pendidikan doktoral, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem pelayanan bagi pasien kecelakaan lalu lintas. Sinkronisasi kebijakan antara BPJS dan Jasa Raharja harus mampu memberikan kepastian, kemudahan, efektivitas, dan rasa keadilan bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” jelas Dokter Nucky.

Baginya, pelayanan terhadap korban kecelakaan membutuhkan sistem yang mampu menempatkan kepentingan pasien sebagai salah satu prioritas utama tanpa mengabaikan kepastian hukum dan tata kelola pembiayaan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Dokter Nucky juga menyampaikan pesan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak dapat dilihat hanya dari satu perspektif.

“Kita perlu membangun cara pandang bahwa pelayanan kesehatan dan hukum bukan dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus dapat bersinergi untuk memberikan perlindungan dan kepastian, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Dokter Nucky menekankan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Angkatan 27 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, sidang terbuka ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik Dokter Nucky.

Dengan latar belakang sebagai dokter spesialis, dosen, praktisi pelayanan kesehatan, serta anggota organisasi profesi yang menangani aspek hukum dan pembelaan anggota, penelitian yang diangkat memperlihatkan upaya menghubungkan pengalaman praktis di bidang kesehatan dengan pendekatan hukum dalam mencari solusi terhadap persoalan pelayanan pasien kecelakaan lalu lintas.

Sidang terbuka pada 2 September 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Dokter Nucky untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian dan gagasan akademiknya di hadapan sivitas akademika Universitas Borobudur.

Sidang terbuka tersebut diuji oleh Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc, sebagai Ketua Sidang; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.; Dr. Evita Isretno Israhadi, S.H., M.H., M.Si.; Dr. dr. Prasetyo Edi, Sp.BTKV, Subsp. VE(K), FIATCVS, S.H., M.H.; serta Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum. 

(*)