JAKARTA -- Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah dinilai belum sepenuhnya menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mendorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa membangun strategi nasional jangka panjang agar kekayaan alam tidak berubah menjadi “kutukan” bagi Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Pontjo dalam diskusi publik bertajuk “Sumber Daya Alam Indonesia, Berkah atau Kutukan?: Urgensi Penguatan Tata Kelola” yang digelar Aliansi Kebangsaan secara daring di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Pontjo, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, baik sumber daya terbarukan maupun tidak terbarukan, serta kekayaan hayati dan nonhayati. Namun, kelimpahan tersebut belum otomatis menghasilkan kemakmuran yang merata.
Pontjo mempertanyakan mengapa kemiskinan dan ketimpangan masih ditemukan, termasuk di sejumlah wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam.
“Kekayaan alam tidak pernah dengan sendirinya melahirkan kemakmuran. Ia menuntut tata kelola yang bijaksana, adil dan berorientasi pada kemakmuran rakyat, visi kedaulatan yang tegas, dan keberanian politik,” ujar Pontjo dalam sambutannya.
Menurut dia, persoalan utama bukan sekadar seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, melainkan bagaimana negara menguasai, mengelola, memanfaatkan, dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Pontjo bahkan mengingatkan Indonesia agar tidak terjebak dalam fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam. Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika negara yang memiliki kekayaan alam melimpah justru tidak mampu mengubahnya menjadi pertumbuhan dan kesejahteraan yang optimal.
Dalam sambutannya, Pontjo mengutip tesis Richard Auty mengenai resource curse yang pertama kali diperkenalkan melalui karyanya Sustaining Development in Mineral Economies: The Resource Curse Thesis pada 1993. Ia juga menyinggung konsep Dutch Disease atau “penyakit Belanda” yang menggambarkan kondisi ketika negara terlena dengan kekayaan sumber daya alamnya.
Indonesia, kata dia, tidak boleh terus bergantung pada pola ekonomi ekstraktif dengan nilai tambah yang terbatas. Pengelolaan SDA harus diarahkan pada industrialisasi dan penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi.
Kedaulatan SDA Jadi Persoalan Utama
Pontjo menilai persoalan pengelolaan sumber daya alam Indonesia selama ini sangat kompleks. Mulai dari ketimpangan penguasaan, persoalan pembagian manfaat antara pusat dan daerah, kerusakan lingkungan, korupsi, hingga persoalan hak masyarakat adat dan lokal.
Ia juga menyoroti aspek kedaulatan. Dalam sambutannya, Pontjo menyebut adanya sektor-sektor tertentu yang menurutnya menunjukkan berkurangnya kendali Indonesia atas sumber daya alamnya sendiri.
Pontjo mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kalau kita cermati ketentuan Pasal 33 UUD 1945 tersebut terdapat unsur penting dalam pengusahaan bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia, yaitu unsur ‘dikuasai negara’ dan ‘sebesar-besar kemakmuran rakyat terutama bagi masyarakat setempat’,” kata Pontjo.
Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi fondasi dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pontjo juga menyinggung persoalan penguasaan sumber daya alam oleh korporasi serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam sambutannya, Pontjo mengutip data Walhi dan Auriga mengenai besarnya penguasaan lahan dan sumber daya alam untuk sektor tambang, sawit, dan hutan oleh korporasi.
Eksploitasi sumber daya alam, lanjut Pontjo, tidak boleh hanya dihitung berdasarkan besarnya penerimaan negara. Dampak sosial, lingkungan, keberlanjutan ekosistem, serta manfaat bagi masyarakat lokal juga harus menjadi bagian utama dari tata kelola.
“Rakyat seharusnya menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” ujar Pontjo.
Pengelolaan SDA Bukan Sekadar Pertempuran
Pontjo menilai Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengelola kekayaan alam. Perbaikan tata kelola tidak cukup hanya dilakukan dengan mengubah regulasi atau memperbaiki kelembagaan.
Ia mengibaratkan pengelolaan sumber daya alam sebagai sebuah peperangan, bukan sekadar pertempuran. Karena itu, strategi yang dibutuhkan harus komprehensif, terintegrasi, dan berjangka panjang.
“Pengelolaan SDA ibarat menghadapi peperangan bukan sekedar pertempuran, maka penanganannya harus secara komprehensif dan berjangka panjang. Pertempuran bisa diatasi oleh pasukan elite, tetapi peperangan harus melibatkan seluruh pasukan yang dimiliki,” katanya.
Artinya, pengelolaan SDA tidak dapat dibebankan kepada satu kementerian atau lembaga saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, serta berbagai disiplin ilmu harus ditempatkan dalam satu strategi nasional.
Lima Prinsip Tata Kelola SDA
Selanjutnya, Pontjo menyampaikan sejumlah prinsip yang menurutnya perlu menjadi dasar penguatan tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Pertama adalah prinsip kedaulatan. Negara harus memiliki kewenangan penuh untuk memastikan kekayaan alam digunakan secara bijak demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan antargenerasi.
Kedua adalah keadilan. Manfaat sumber daya alam harus didistribusikan secara lebih merata sehingga masyarakat, termasuk kelompok marginal, memperoleh akses dan manfaat yang adil.
Ketiga adalah keberlanjutan. Pengelolaan SDA harus memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan ketersediaan sumber daya bagi generasi berikutnya.
Keempat adalah kepastian hukum. Aturan yang jelas dan tegas diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha sekaligus mencegah penyimpangan dan konflik sosial.
Kelima adalah prinsip lokalitas. Kebijakan dan praktik pengelolaan SDA harus memperhatikan karakter ekosistem serta kondisi masyarakat di wilayah setempat.
Teknologi Jadi Kunci Kedaulatan
Selain tata kelola, Pontjo menilai penguasaan teknologi harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, Indonesia akan sulit mencapai kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam apabila masih bergantung pada teknologi dari pihak lain.
“Tanpa penguasaan teknologi, mustahil bangsa ini akan berdaulat dalam mengelola sumber daya alam,” tegasnya.
Karena itu, strategi pengelolaan SDA harus berjalan beriringan dengan pembangunan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, penguatan industri nasional, serta peningkatan nilai tambah.
Pontjo juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat lokal bukan hanya penerima dampak, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan memperoleh manfaat yang adil.
Jangan Berhenti Jadi Diskusi
Pontjo berharap forum yang mempertemukan sejumlah pakar tersebut tidak berhenti sebagai diskusi atau sekadar pertukaran gagasan.
Dalam kegiatan itu hadir antara lain pakar energi Dr. Kurtubi, mantan Wamen ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar, peneliti CORE Indonesia Mohammad Ishak, serta moderator Dr. Prasetijono MJ.
Menurut Pontjo, berbagai persoalan pengelolaan SDA harus segera ditempatkan sebagai salah satu agenda strategis bangsa. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh terus terlena dengan kekayaan alam yang dimiliki.
“Yang kita diskusikan hari ini, kiranya tidak berhenti hanya sebatas ‘intellectual exercise’. Saya kira kita semua sepakat bahwa perbaikan/penguatan tata kelola sumber daya alam merupakan keniscayaan bagi Indonesia untuk menjadikan kekayaan sumber daya alam kita sebagai berkah bukan kutukan,” ujar Pontjo.
Ia berharap masukan dari para akademisi, pakar, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjadi bahan untuk merumuskan strategi nasional pengelolaan sumber daya alam yang lebih berdaulat, adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Bagi Pontjo, kekayaan alam Indonesia semestinya menjadi modal utama untuk memperkuat kemandirian bangsa, bukan justru menjadi sumber ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia kaya sumber daya alam, melainkan apakah bangsa ini mampu mengelolanya dengan strategi besar agar kekayaan tersebut benar-benar menjadi berkah bagi seluruh rakyat.
(Sumber: Siaran Pers Aliansi Kebangsaan)
