![]() |
| Pemerintah akhirnya merilis aturan resmi mengenai jadwal dan mekanisme pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Foto Ilustrasi: BKHM Setjen Kemendikdasmen) |
JAKARTA -- Pemerintah akhirnya merilis aturan resmi mengenai jadwal dan mekanisme pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani tiga menteri—Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri—kebijakan ini menjadi panduan wajib bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa aturan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pencapaian akademik dan pembentukan karakter spiritual peserta didik selama bulan puasa.
"Ramadan adalah momentum penting membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Kami ingin anak-anak tetap belajar bermakna tanpa terbebani," ujar Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Jadwal Lengkap Pembelajaran Ramadan 2026
Berdasarkan SEB yang diterbitkan, berikut rincian skema pembelajaran selama Ramadan hingga libur Idul Fitri:
🔹 18–21 Februari 2026: Belajar Mandiri di Rumah
Selama empat hari pertama, peserta didik tidak masuk sekolah. Mereka belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Pemerintah mengimbau agar tugas yang diberikan bersifat sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
🔹 23 Februari – 14 Maret 2026: Belajar di Sekolah
Kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Namun, ada penyesuaian: intensitas kegiatan fisik seperti PJOK dikurangi. Sebagai gantinya, sekolah dianjurkan memperbanyak aktivitas peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi siswa muslim, dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-muslim mendapatkan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
🔹 16–20 Maret & 23–27 Maret 2026: Libur Idul Fitri
Total libur Idul Fitri tahun ini berlangsung selama dua pekan, terbagi dalam dua periode. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu ini untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan dengan keluarga dan masyarakat.
🔹 30 Maret 2026: Masuk Sekolah Normal
Kegiatan pembelajaran kembali normal seperti biasa setelah libur panjang.
Tiga Pilar Penyelenggara: Pemda, Sekolah, dan Keluarga
Kebijakan ini menekankan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua. Pemda dan Kanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran serta menyelaraskan pelaksanaannya di masing-masing wilayah.
Kepala satuan pendidikan wajib menyesuaikan aktivitas pembelajaran, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan siswa yang berpotensi tertinggal pelajaran. Sekolah juga harus menjaga keamanan aset selama libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan anak.
Sementara orang tua memiliki peran strategis saat pembelajaran mandiri di rumah:
- Mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak
- Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan
- Melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan usia dini
Yang Perlu Dicatat Orang Tua dan Siswa
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Selama belajar mandiri (18-21 Februari), siswa tetap mendapat penugasan dari guru, namun diimbau tanpa beban berlebih
- Selama belajar di sekolah (23 Februari-14 Maret), aktivitas fisik dikurangi, diganti kegiatan keagamaan dan penguatan karakter
- Libur Idul Fitri total 12 hari (terbagi dua periode)
- Sekolah kembali normal 30 Maret 2026
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menutup dengan pesan penting: "Kami mengajak seluruh pemda, satuan pendidikan, dan orang tua bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi optimal."
Dengan jadwal yang sudah jelas ini, siswa dan orang tua bisa mulai merencanakan aktivitas selama bulan puasa. Catat tanggalnya, siapkan agenda, dan manfaatkan Ramadan untuk belajar sekaligus memperkuat spiritualitas.
(Sumber: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen)
