Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadhan 2026: Fokus Iman, Karakter, dan Empati Sosial

Pemerintah menetapkan pola pembelajaran khusus di sekolah selama Ramadhan 2026 dengan penekanan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta tetap menjaga hak belajar peserta didik secara seimbang. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JAKARTA – Pemerintah menetapkan pola pembelajaran khusus di sekolah selama Ramadhan 2026 dengan penekanan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta tetap menjaga hak belajar peserta didik secara seimbang.

Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa Ramadhan bukan sekadar penyesuaian jadwal belajar, melainkan momentum pendidikan karakter yang strategis.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno.

Menurut Pratikno, selama Ramadhan, pembelajaran tidak semata berfokus pada materi akademik. Sekolah didorong menghadirkan aktivitas yang memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik.

Untuk murid beragama Islam, kegiatan bisa diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas serupa. Sementara murid non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Kegiatan Sosial dan Edukatif

Selain penguatan religius, sekolah juga diarahkan menyelenggarakan kegiatan sosial-edukatif seperti:

* Berbagi takjil
* Penyaluran zakat dan santunan
* Lomba adzan, MTQ, dan cerdas cermat keagamaan
* Aktivitas empati sosial lainnya

Program ini juga diintegrasikan dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, termasuk dorongan satu jam tanpa gawai setiap hari untuk membangun kebiasaan positif.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tegas Pratikno.

Skema Jadwal Pembelajaran Ramadhan 2026

Hasil rapat menyepakati pengaturan waktu belajar sebagai berikut:

* 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
* 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah
* 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.

Kebijakan ini diharapkan menjadikan Ramadhan sebagai ruang belajar yang lebih bermakna—bukan hanya bagi kecerdasan intelektual, tetapi juga bagi pembentukan karakter generasi muda Indonesia.

(Antara)