Reaktualisasi Politik Luar Negeri: Pakar Ingatkan Pemerintah Jangan Naif di Tengah Pusaran Geopolitik

Prof. Hikmahanto Juwana dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Reaktualisasi Politik Luar Negeri Indonesia yang digelar Aliansi Kebangsaan di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Dok. Aliansi Kebangsaan) 

REPUBLIKA ONLINE; JAKARTA – Arah politik luar negeri Indonesia kembali menjadi sorotan. Di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang kian tak menentu, para pakar mengingatkan agar prinsip bebas aktif tidak berhenti sebagai slogan normatif, melainkan dijalankan secara strategis, transparan, dan berpijak pada kepentingan nasional.

Pesan itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Reaktualisasi Politik Luar Negeri Indonesia yang digelar Aliansi Kebangsaan di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Prof. Dewi Fortuna Anwar, Prof. Makarim Wibisono, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Prof. Yuddy Chrisnandi, dan dipandu Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.

Prof. Hikmahanto menyatakan, tafsir terhadap doktrin bebas aktif memang dapat berbeda di tiap era kepemimpinan. Namun implementasinya tak boleh berjalan sepihak. “Kebijakan luar negeri harus melibatkan teknokrat, birokrat, dan DPR. Publik berhak mengetahui arah dan batas kebijakan negara,” ujarnya.

Prof Hikmahanto mencontohkan, pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pendekatan “thousand friends, zero enemy” menjadi wajah diplomasi Indonesia. Di masa Presiden Joko Widodo, hubungan persahabatan tetap dijaga, namun dengan ketegasan pada kepentingan nasional. Kini, di bawah Presiden Prabowo Subianto, muncul terobosan baru yang dinilai perlu dikelola hati-hati agar tak menimbulkan persepsi pergeseran arah.

Menurut Prof Hikmahanto, Indonesia harus cermat membaca langkah kekuatan besar dunia. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) ini menyinggung gaya kepemimpinan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kerapkali mengambil keputusan strategis secara cepat dan komunikatif lewat media sosial, termasuk terkait konflik Timur Tengah.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, Prof Hikmahanto menyoroti wacana rekonstruksi Gaza yang sempat digaungkan tokoh AS seperti Jared Kushner. Ia mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar menjamin hak rakyat Palestina atau justru memperkuat kontrol sepihak. “Bagi sebuah bangsa, tanah adalah identitas. Kita pun menyebut ‘tanah air’ dalam lagu kebangsaan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof Dewi Fortuna Anwar menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia berakar kuat pada Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan kembali dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Prinsip bebas aktif berarti Indonesia tidak terikat pada blok militer mana pun, namun tetap aktif memperjuangkan perdamaian dan keadilan global.

Di era Prabowo, sejumlah langkah diplomatik memicu perdebatan publik. Kunjungan awal ke Beijing, dinamika isu Laut Cina Selatan, hingga keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS pada 1 Januari 2025 memunculkan tafsir beragam. Di sisi lain, penguatan hubungan dagang dengan AS juga dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan “double entrapment” atau jebakan kepentingan dua kekuatan besar.

Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menilai perdebatan tersebut wajar dalam demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa bebas aktif adalah “DNA diplomasi” Indonesia sejak kemerdekaan, yang harus terus diaktualisasikan tanpa kehilangan jati diri.

“Pertanyaannya, apakah kita tetap konsisten atau mulai bergeser karena kepentingan pragmatis jangka pendek? Ini perlu dikaji bersama,” ujar Pontjo Sutowo.

Di tengah rivalitas global yang makin tajam, para pakar sepakat: politik luar negeri Indonesia harus adaptif, tetapi tidak naif—tetap bebas menentukan sikap, aktif berkontribusi, dan konsisten menjaga kepentingan nasional di panggung internasional.

(Siaran Pers Aliansi Kebangsaan)