![]() |
| Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Kemenhaj) |
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, langkah ini diambil agar jamaah Indonesia mendapatkan asupan nasi dengan mutu terbaik dan cita rasa yang lebih akrab di lidah.
“Kami ingin memastikan setiap butir nasi yang dikonsumsi jamaah haji memiliki kualitas terbaik dengan cita rasa nusantara,” ujar Irfan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kebutuhan Beras Capai Ribuan Ton
Untuk musim haji mendatang, total kebutuhan beras diperkirakan mencapai 2.280 ton. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah 205.420 orang yang terdiri dari jamaah reguler dan petugas haji.
Frekuensi makan jamaah menjadi dasar perhitungan ini, yakni 78 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, serta enam kali di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Kemenhaj menetapkan spesifikasi beras yang akan digunakan yakni beras premium jenis long grain dengan tingkat patahan maksimal 5 persen. Standar ini diharapkan mampu menjaga kualitas sajian makanan jamaah secara konsisten.
Efisiensi Harga dan Standardisasi Menu
Selama ini, dapur penyedia layanan di Arab Saudi lazim menggunakan beras impor dari berbagai negara dengan harga pasar sekitar 150 riyal Saudi per 40 kilogram atau setara Rp16.824 per kilogram.
Melalui program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan harga beras Indonesia bisa masuk dapur layanan dengan kisaran Rp16.000 per kilogram, sekaligus menciptakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas.
Dalam satu kali makan, jamaah akan memperoleh 170 gram nasi, dilengkapi 80 gram lauk, 75 gram sayuran, serta air mineral dan pelengkap lainnya. Standardisasi ini diharapkan memudahkan pengawasan kualitas konsumsi jamaah.
Tantangan dan Langkah Lintas Kementerian
Meski demikian, implementasi program ini bukan tanpa tantangan. Kemenhaj mencatat perlunya penyesuaian mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang harus melalui rapat koordinasi tingkat kementerian di bawah Menko Pangan. Selain itu, diperlukan penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.
Untuk mempercepat realisasi, Kemenhaj akan membentuk Kelompok Kerja Beras Haji Nusantara yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Kantor Urusan Haji (KUH) juga akan diberi penugasan untuk memastikan seluruh dapur penyedia layanan menggunakan beras asal Indonesia.
Koordinasi dengan Menko Pangan juga dilakukan terkait skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji, yang nantinya membutuhkan persetujuan Presiden RI serta dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dalam bentuk subsidi.
“Pemerintah akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” kata Irfan.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menggabungkan aspek pelayanan jamaah, efisiensi anggaran, dan penguatan produk pangan nasional dalam satu kebijakan terpadu menjelang musim haji 2026.
(Sumber: Antara)
