Nobar Piala Dunia 2026 Kini Bisa Legal! TVRI Buka Pendaftaran, UMKM Bisa Gratis

Menjelang kick-off Piala Dunia FIFA 2026 pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang, antusiasme publik Indonesia terus meningkat. Menyambut momentum ini, TVRI resmi membuka pendaftaran program nonton bareng (nobar) berlisensi melalui kampanye nasional “Bola Gembira”. (Foto: TVRI/Disway)

JAKARTA – Euforia Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa di Indonesia. Menyambut ajang yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang, TVRI resmi membuka pendaftaran program nonton bareng (nobar) berlisensi melalui kampanye “Bola Gembira”.

Program ini memberi ruang bagi pelaku usaha, komunitas, hingga instansi pemerintah untuk menggelar nobar secara legal dan sesuai aturan hak siar internasional. Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati pertandingan tanpa khawatir melanggar regulasi.

Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati, mengatakan bahwa program ini tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

“Kami ingin menghadirkan pengalaman menonton kelas dunia yang bisa dinikmati bersama sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang,” ujar Retno, Senin (27/4/2026).

Retno menambahkan, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan hiburan berkualitas yang mempererat kebersamaan masyarakat.

Dua Kategori Lisensi, Termasuk Gratis untuk UMKM

Lisensi dibagi menjadi dua kategori:

- Komersial (kafe, restoran, hotel, stadion) yang melibatkan unsur bisnis.
- Non-Komersial (gratis bagi UMKM, komunitas, instansi pemerintah) tanpa sponsor atau penjualan tiket.

Begini Cara Daftar Nobar Berlisensi

Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi https://bolagembira.tvrinews.com atau melalui Tim Agent Nobar TVRI yang mendatangi langsung lokasi usaha.

Langkah mudahnya:

1. Klik menu "Daftarkan Tempat Nonton Bareng Sekarang"
2. Buat akun baru atau masuk pakai akun Google
3. Verifikasi dengan kode OTP lewat WhatsApp
4. Pilih menu "Tempat Nobar" dan lengkapi data
5. Klik "Registrasi Tempat Nobar Baru"
6. Untuk komersial: selesaikan pembayaran invoice
7. Selesai! Dapatkan sertifikat digital QR Code yang wajib dipajang di lokasi nobar

Perhatian! Siaran Wajib dari TVRI

TVRI menegaskan, seluruh kegiatan nobar publik wajib menggunakan siaran resmi TVRI. Dilarang keras melakukan streaming ulang atau mendistribusikan tayangan ke platform lain. Penyelenggara juga tak boleh menggunakan atribut resmi FIFA di luar ketentuan.

Sanksi tegas menanti bagi nobar tanpa izin resmi. Program ini tak hanya menciptakan ruang publik inklusif, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi UMKM di berbagai daerah. Yuk, nobar legal dan gembira!

(Siaran Pers TVRI)