![]() |
| Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania. (Foto: Humas DPR RI) |
Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan keras bagi negara dalam memastikan hak pendidikan anak benar-benar terpenuhi hingga ke pelosok. Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyatakan, kasus tersebut sebagai alarm serius bagi sistem perlindungan anak dan pemenuhan hak pendidikan di Indonesia.
Menurut Ina, kejadian ini tidak semestinya terjadi apabila negara hadir secara nyata menjangkau keluarga-keluarga rentan.
“Ini potret yang sangat memprihatinkan. Hak dasar anak untuk bersekolah dan mendapatkan perlengkapan belajar seharusnya menjadi perhatian utama,” ujar Ina di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ina mengingatkan, anggaran pendidikan yang besar setiap tahun seharusnya diikuti dengan efektivitas distribusi bantuan sosial dan program perlindungan anak. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pendataan keluarga miskin dan mekanisme penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Selain itu, Ina menyoroti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk lebih aktif mengidentifikasi anak-anak dalam kondisi rentan, terutama di daerah. Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus kekerasan anak sebelumnya di wilayah Ngada yang perlu menjadi perhatian serius.
“Perlindungan anak harus dimulai dari deteksi dini. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu diperkuat agar anak-anak tidak merasa sendirian menghadapi kesulitan,” kata Ina.
Senada, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai kasus ini sebagai cambuk bagi semua pihak. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah lebih peka terhadap kesulitan warga, serta membuka ruang agar siapa pun mudah meminta pertolongan.
Peristiwa di Ngada ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terkait mutu pembelajaran, tetapi juga akses paling mendasar terhadap sarana belajar. Di balik besarnya anggaran pendidikan, masih ada anak-anak yang luput dari jangkauan sistem perlindungan.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kehadiran negara tidak boleh berhenti pada kebijakan, melainkan harus terasa hingga ke kehidupan sehari-hari anak-anak di daerah terpencil.
(Sumber: Pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Menko PM)
