![]() |
| Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra. (Foto: Imparsial) |
Dalam acara Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia pada Minggu (19/4/2026), Panglima TNI mengumumkan rencana pembentukan 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan 8 Pasukan Marinir (Pasmar). Menurut Jenderal Agus Subiyanto, langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di wilayah dan membantu pemerintah daerah.
Namun, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai rencana tersebut justru kontraproduktif terhadap agenda reformasi TNI.
"Alih-alih melakukan restrukturisasi komando teritorial, Panglima TNI justru berencana menambah jumlah Koter termasuk memperluas fungsi dan tugasnya. Ini bertentangan dengan UU TNI, khususnya penjelasan Pasal 11 ayat (2) yang menyatakan pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI harus dihindari dari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis," kata Ardi dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2026).
Melanggengkan Dwifungsi TNI?
Salah satu poin krusial yang disorot Imparsial adalah bahwa struktur Koter merupakan penyangga dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa Orde Baru. Dengan memperkuat Koter, menurut Imparsial, sama saja dengan menghidupkan kembali praktik di mana militer memiliki peran ganda di bidang sosial dan politik.
Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa menempatkan TNI sebagai alat pembangunan adalah upaya yang merusak profesionalisme militer itu sendiri.
"TNI didik, dilatih, dan dipersenjatai untuk perang. Artinya, TNI sesungguhnya didesain untuk mengatasi ancaman kedaulatan dari luar, bukan sebagai aktor pembangunan di dalam negeri. Memperluas peran TNI di dalam negeri sama saja menghapus demarkasi urusan sipil-militer," ujar Ardi.
Ancaman bagi Ruang Sipil dan Konflik Agraria
Imparsial juga mengingatkan bahwa perluasan objek militer berpotensi memicu konflik agraria. Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria, sepanjang tahun 2024 saja, klaim fasilitas militer dan lapangan tembak di atas lahan pertanian dan pemukiman warga telah menyebabkan enam konflik agraria di lahan seluas 1.217,2 hektare, dengan 307 kepala keluarga terdampak.
Sementara itu, letupan konflik agraria yang disebabkan langsung oleh TNI tercatat lima kasus dengan luas lahan 1.231 hektare dan 200 kepala keluarga menjadi korban.
Prioritas yang Salah di Tengah Ketidakpastian Global
Di tengah situasi geopolitik global dan kawasan yang penuh ketidakpastian, Imparsial menilai penguatan TNI seharusnya difokuskan pada modernisasi alutsista dan pemenuhan *Minimum Essential Force* (MEF) yang hingga kini belum tercapai.
"Tanpa fokus pada peningkatan kesiapsiagaan tempur dan kemampuan pertahanan eksternal, ekspansi organisasi justru berisiko mengalihkan sumber daya dan perhatian dari kebutuhan strategis pertahanan negara yang lebih mendesak," pungkas Ardi.
Desakan kepada Presiden dan DPR
Berdasarkan uraian tersebut, Imparsial mendesak Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera melakukan restrukturisasi komando teritorial serta evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan tugas TNI di luar tugas pokok yang diatur dalam UU TNI.
(Siaran Pers Imparsial)
