Kabar penangkapan ini langsung ditindaklanjuti oleh Polri selaku bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah. Dalam waktu singkat, koordinasi lintas kementerian dan lembaga digerakkan untuk memastikan hak hukum ketiga WNI terpenuhi, sekaligus mengungkap jaringannya di dalam negeri.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa meskipun lokasi kejahatan berada di Makkah, negara tidak boleh tinggal diam. Indonesia berkewajiban memberikan pendampingan hukum bagi warganya yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.
"Biarpun bagaimanapun, WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah memberikan bantuan hukum. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI untuk mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi," ujar Komjen Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Bukan Sekadar Ilegal: Ada Produksi Dokumen Palsu dan Atribut Petugas
Yang membuat kasus ini serius, para pelaku tidak hanya mengiklankan layanan haji ilegal di media sosial. Mereka juga diduga memproduksi dokumen-dokumen palsu, termasuk kartu haji yang menyerupai asli. Lebih mengejutkan lagi, dua dari tiga WNI tersebut menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat ditangkap.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan.
"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial. Barang bukti yang diamankan antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu," jelas Heni.
Saat ini, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah setempat untuk mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Wamenhaj: Tidak Ada Skema Haji tanpa Antrean!
Di tengah heboh penangkapan ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat. Ia meminta agar jangan mudah tergiur dengan berbagai tawaran haji instan tanpa antrean yang marak berseliweran di media sosial.
"Jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang mengajak naik haji tanpa antre. Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre. Seluruh proses keberangkatan haji resmi harus melalui mekanisme antrean," tegas Dahnil di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurut Dahnil, setiap tawaran yang menjanjikan keberangkatan tanpa antrean dipastikan tidak menggunakan visa haji resmi. Arab Saudi, lanjutnya, menerapkan aturan dan hukum yang sangat ketat terhadap penyelenggaraan haji. Mereka yang tidak memiliki visa resmi akan dihalau keluar Makkah dan diancam sanksi berat.
"Kalau ada ajakan seperti itu (haji tanpa antre), maka itu adalah haji ilegal dan sangat berpotensi penipuan. Para pelaku biasanya menggunakan berbagai cara yang meyakinkan untuk membujuk calon jamaah. Masyarakat harus waspada," imbuh Dahnil.
Dahnil bahkan sudah meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran serupa. "Kami sudah meminta agar pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut," ujar dia.
Arab Saudi Gencar Memberantas Haji Ilegal
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menunjukkan keseriusan luar biasa dalam memerangi praktik haji ilegal. Tidak hanya pemeriksaan berlapis, razia besar-besaran pun terus digelar, khususnya di Kota Makkah.
"Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah, gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal," kata Yusron.
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, aparat keamanan setempat tampak melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh (izin resmi) ke Kota Makkah. Ini membuktikan bahwa otoritas Kerajaan Saudi tidak main-main dalam menjaga ketertiban dan keabsahan penyelenggaraan ibadah haji.
Pesan Penting: Laporkan Tawaran Mencurigakan
Kasus tiga WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh calon jamaah dan masyarakat luas. Jangan pernah percaya pada oknum yang menjanjikan keberangkatan haji dalam waktu singkat tanpa antrean. Pastikan semua urusan haji hanya melalui jalur resmi yang sudah ditentukan pemerintah.
Polri bersama Kemenlu dan Kemenhaj akan terus mengawal proses hukum ketiga tersangka sekaligus mengusut kemungkinan adanya jaringan lain di Indonesia. Masyarakat yang menemukan tawaran haji ilegal atau mencurigakan diminta segera melapor ke aparat terdekat.
Keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum adalah harga mati. Jangan sampai niat suci menunaikan ibadah justru berakhir dengan masalah hukum atau kerugian materi. Haji adalah panggilan jiwa yang harus dijalani dengan cara yang benar, bukan dengan jalan pintas yang penuh tipu daya.
(Berbagai Sumber)
