Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, dalam sambutannya menyatakan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya berkutat pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar yakni mentalitas bangsa.
“Kita sudah merdeka secara politik, tetapi belum sepenuhnya merdeka secara mental. Ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab melalui sistem pendidikan nasional,” ujar Pontjo.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain mantan Mendiktisaintek Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D; Rektor Universitas YARSI Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D; Ketua Pengurus Besar PGRI Dudung Abdul Qodir; pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas, M.A; serta praktisi pendidikan berbasis masyarakat, Achmad Rizali. Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Susetya Herawati.
Pendidikan Dinilai Masih Warisi Sistem Lama
Dalam paparannya, Pontjo menyoroti bahwa sistem pendidikan Indonesia masih mewarisi pola lama yang menekankan hafalan dibandingkan nalar kritis. Hal ini dinilai berdampak pada lahirnya generasi yang kurang berani berpikir mandiri.
“Pendidikan kita masih cenderung membentuk kepatuhan, bukan keberanian moral. Ini yang harus kita ubah jika ingin menciptakan generasi unggul,” jelas Pontjo.
Pontjo menambahkan, pendidikan sejatinya merupakan alat pembebasan yang mampu membangun kesadaran kritis, karakter, serta kemandirian bangsa.
Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci
Selain aspek mentalitas, forum juga menyoroti persoalan tata kelola pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Beban administratif yang tinggi dinilai menghambat dosen dalam menjalankan fungsi utama pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pontjo menekankan pentingnya reformasi tata kelola berbasis prinsip academic-first governance dan efisiensi administrasi. “Perguruan tinggi harus diberi ruang lebih fleksibel untuk berkembang, dengan tetap menjaga akuntabilitas publik,” katanya.
Dorong Perubahan Status Guru dan Dosen
Salah satu gagasan penting yang mengemuka adalah perubahan paradigma guru dan dosen dari sekadar aparatur sipil menjadi public employee yang profesional dan berbasis kinerja.
Menurut Pontjo, perubahan ini penting untuk mendorong sistem meritokrasi yang menempatkan kompetensi sebagai dasar utama.
“Guru dan dosen harus diposisikan sebagai tenaga profesional yang akuntabel kepada masyarakat, bukan sekadar bagian dari birokrasi,” ujar Pontjo menegaskan.
FGD ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026. Hasil diskusi diharapkan menjadi rekomendasi konkret bagi perbaikan sistem pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(Siaran Pers Aliansi Kebangsaan)
