Program PJJ untuk Anak Indonesia yang Putus Sekolah Resmi Diluncurkan, Bisa Diikuti dari 34 Provinsi

Mulai tahun 2026 ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah secara skala penuh di 34 provinsi. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
TANGERANG - Kabar baik menghampiri ribuan anak Indonesia yang selama ini tak bisa mengenyam bangku sekolah menengah. Mulai tahun 2026 ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah secara skala penuh di 34 provinsi.

Program ini bukan sekadar belajar online biasa. Ini adalah jantung dari upaya pemerintah menghadirkan pendidikan bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali. Peluncuran yang digelar di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (24/4/2026) itu menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini lahir dari kegelisahan akan masih adanya anak Indonesia yang tertinggal.

“Kita harus menekankan bahwa pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebatas kegiatan formal di ruang kelas, melainkan sebagai proses pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di hadapan para pemangku kepentingan.

Dengan paradigma ini, pria yang akrab disapa Mu’ti itu menegaskan, pihaknya ingin menjangkau mereka yang selama ini tidak terjangkau. “PJJ ini menjadi solusi nyata untuk menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.

Target Ambisius: Menjemput 3.500 Anak yang tidak Sekolah

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengungkapkan bahwa program ini memiliki target yang sangat konkret. Pada tahun pertama implementasi, pemerintah menyasar 3.500 anak tidak sekolah (ATS) untuk bisa kembali belajar.

Angka tersebut hanyalah permulaan. Pasalnya, berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, saat ini terdapat sekitar 1,13 juta anak usia menengah yang masuk dalam kategori ATS, dari total 4 juta anak yang putus sekolah di Indonesia.

“Prioritas pelaksanaan PJJ ini untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah dengan ATS tinggi, daerah rawan bencana, serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dengan anak pekerja migran Indonesia yang tinggi,” jelas Dirjen Tatang.

Dirjen Tatang menambahkan, PJJ ini secara khusus diperuntukkan bagi anak Indonesia berusia 16 hingga 18 tahun yang berstatus ATS, baik karena faktor geografis, ekonomi, sosial, maupun bencana.

Bukan Sekadar Zoom, Ada Studio Pembelajaran dan Super Aplikasi

Yang membedakan PJJ kali ini dengan masa darurat pandemi lalu adalah pendekatannya yang lebih sistematis dan kaya teknologi. Menteri Mu’ti menyebut, Kemendikdasmen tengah mendorong pembangunan studio pembelajaran, yang memungkinkan guru-guru terbaik mengajar secara _real-time_ ke berbagai daerah.

“Super aplikasi Rumah Pendidikan telah kami kembangkan sebagai bagian dari digitalisasi pembelajaran yang dapat diakses oleh siapa pun,” jelas Mu’ti.

Namun, Mu'ti mengingatkan, teknologi hanyalah alat. Implementasi PJJ juga harus berfokus pada pembentukan karakter dan penguatan kompetensi. “Peran pengajar sangat penting, serta memperhatikan keseimbangan antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter,” tambahnya.

21 Sekolah Induk dan 62 Sekolah Mitra Siap Beraksi

Setelah sukses menguji coba program ini pada 2025 untuk anak pekerja migran di Malaysia (bekerja sama dengan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu dan SMAN 2 Padalarang), tahun 2026 ini jaringannya diperluas drastis.

Sebanyak 21 sekolah induk akan menjadi pusat komando. Mereka bertanggung jawab penuh atas penyiapan guru PJJ, materi belajar, hingga penerbitan ijazah. Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) ditunjuk khusus sebagai pusat kendali untuk wilayah Malaysia.

Selain itu, 62 sekolah mitra akan berkolaborasi sebagai unit layanan peserta didik. Mereka juga menyediakan pusat dukungan belajar lokal, termasuk ruang belajar luring (tatap muka terbatas) dan tutor pendamping bagi para murid.

“Kami berharap sekolah-sekolah tersebut dapat menjadi model praktik baik dalam penyelenggaraan PJJ di Indonesia,” tutup Menteri Mu’ti, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi.

(Sumber: Kemendikdasmen)