Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

Melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Indonesia resmi maju sebagai kandidat anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO untuk periode 2026–2030. (Foto: Humas Kemenbud)
PARIS — Pemerintah Indonesia kian agresif memperkuat peran di panggung budaya global. Melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Indonesia resmi maju sebagai kandidat anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO untuk periode 2026–2030.

Langkah strategis ini disampaikan dalam Sidang Executive Board ke-224 UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis, pada April 2026. Forum internasional tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan bahwa pencalonan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya takbenda dunia.

“Melalui pendekatan berbasis komunitas, Indonesia ingin memperkuat pelindungan warisan budaya sekaligus mendorong kerja sama yang lebih inklusif dan setara,” ujar Fadli Zon dalam forum tersebut.

Diplomasi Budaya Jadi Kunci

Dalam presentasinya, Fadli Zon mengusung visi Living Heritage, Shared Future sebagai arah kebijakan budaya Indonesia di tingkat global. Konsep ini menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menjaga keberlanjutan budaya takbenda.

Tak hanya menyampaikan visi, Indonesia juga memanfaatkan forum ini untuk mempererat komunikasi dengan berbagai negara anggota. Sekitar 300 delegasi dari berbagai negara hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai bagian dari diplomasi budaya, Indonesia turut menampilkan Tari Pendet dan Gamelan, dua warisan budaya yang telah diakui dunia. Keduanya menjadi simbol kekayaan budaya Indonesia yang telah diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.

Usulan Pusat Budaya Asia Pasifik


Selain pencalonan, Indonesia juga mengajukan proposal pembentukan pusat regional bertajuk Asia-Pacific Center for Community-Based Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Pusat ini dirancang sebagai Category 2 Centre di bawah UNESCO.

Inisiatif tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, serta kolaborasi antarnegara di kawasan Asia-Pasifik dalam melestarikan budaya takbenda.

Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung pelestarian budaya di tingkat regional maupun global.

Perkuat Posisi Indonesia di Dunia

Sebagai negara dengan keragaman budaya yang besar, Indonesia terus berupaya menempatkan budaya sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. Pencalonan ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia dalam kebijakan kebudayaan dunia.

Partisipasi aktif dalam forum UNESCO diharapkan mampu meningkatkan dukungan internasional terhadap Indonesia sekaligus mempertegas perannya sebagai mitra strategis dalam kerja sama multilateral bidang kebudayaan.

Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya berupaya menjaga warisan budaya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kekayaan budaya dunia secara bersama.

(Humas Kementerian Kebudayaan)