![]() |
| Sebanyak total 2.100 calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum mengikuti evaluasi pembinaan dan sertifikasi nasional Batch 2 yang digelar pada 12–13 Mei 2026. (Foto: Humas Kemnaker) |
JAKARTA — Sebanyak total 2.100 calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum mengikuti evaluasi pembinaan dan sertifikasi nasional Batch 2 yang digelar pada 12–13 Mei 2026. Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya kerja aman dan sehat di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan serentak di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar dengan melibatkan berbagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Pelaksanaan sertifikasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan kerja, terutama di tengah perkembangan dunia industri yang semakin kompleks.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penguatan kompetensi Ahli K3 tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja modern.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” ujar Yassierli, Selasa (12/5/2026).
Menurut Yassierli, keberadaan ribuan calon Ahli K3 tersebut menjadi investasi penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan nasional yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Kompetensi Ahli K3 Jadi Sorotan
Di tengah tingginya angka kecelakaan kerja di sejumlah sektor industri, keberadaan Ahli K3 dinilai semakin vital. Mereka memiliki peran penting dalam mengidentifikasi risiko kerja, mencegah kecelakaan, hingga memastikan perusahaan menerapkan standar keselamatan sesuai aturan.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Ismail Pakaya menegaskan evaluasi sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif.
“Kegiatan evaluasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip keselamatan kerja,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan peserta diuji melalui berbagai materi teknis yang berkaitan langsung dengan potensi risiko di dunia kerja.
Materi Ujian dari Kelistrikan hingga Kebakaran
Dalam evaluasi tersebut, peserta mendapatkan pengujian terkait berbagai aspek penting keselamatan kerja.
Materi yang diujikan meliputi:
* Dasar-dasar K3
* Pengawasan keselamatan kerja mekanik
* Pesawat uap dan bejana tekan
* Pesawat angkat dan angkut
* Keselamatan kerja listrik
* Penanggulangan kebakaran
* Keselamatan konstruksi bangunan
* Lingkungan kerja
* Sistem Manajemen K3 (SMK3)
* Manajemen risiko kerja
Seluruh tahapan tersebut menjadi syarat wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi resmi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum.
Budaya Keselamatan Kerja Masih Jadi Tantangan
Pemerintah menilai budaya keselamatan kerja di Indonesia masih perlu diperkuat, terutama di sektor konstruksi, manufaktur, hingga pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Masih banyak perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara optimal.
Karena itu, lulusan sertifikasi Ahli K3 diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap mereka dapat mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan pencegahan kecelakaan kerja, dan mendorong penerapan SMK3 secara efektif,” ujar Ismail.
Selain meningkatkan keselamatan pekerja, penerapan budaya K3 juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas perusahaan karena risiko kecelakaan dan kerugian kerja dapat ditekan.
Di tengah persaingan industri yang semakin ketat, aspek keselamatan kerja kini juga menjadi indikator penting bagi perusahaan untuk menjaga reputasi sekaligus keberlanjutan usaha.
(Biro Humas Kemnaker)
