![]() |
| Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta. (Foto: polimedia.ac.id) |
JAKARTA -- Kepemimpinan baru di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) mulai menuai sorotan. Sejumlah kebijakan strategis yang diambil Direktur Polimedia periode 2026–2030, Dwi Riyono, disebut memicu polemik di kalangan sivitas akademika karena diduga bertentangan dengan statuta kampus dan prinsip demokrasi akademik.
Polemik tersebut kini berkembang menjadi perbincangan serius di internal kampus. Sejumlah dosen bahkan disebut telah melaporkan persoalan itu ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar dilakukan evaluasi terhadap tata kelola kampus.
“Apakah setiap pergantian pemimpin otomatis harus mengganti pejabat di bawahnya? Bukankah lebih baik fokus pada program kerja daripada sibuk mengganti orang,” ujar seorang dosen Polimedia yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/5/2026).
Pengangkatan Wakil Direktur Jadi Sorotan
Sorotan utama mengarah pada pengangkatan Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kerja Sama Polimedia. Penunjukan tersebut dipersoalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat administratif sebagaimana diatur dalam Statuta Polimedia.
Mengacu pada Pasal 36 ayat (2) huruf (g) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2017 tentang Statuta Polimedia, calon wakil direktur diwajibkan memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau kepala pusat.
Namun dalam polemik yang berkembang, pejabat yang dilantik disebut belum pernah menduduki posisi tersebut. Meski demikian, direktur tetap melantik yang bersangkutan sebagai wakil direktur definitif.
Tak hanya itu, pengangkatan Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum juga menuai kritik. Pejabat tersebut memang pernah menjabat sebagai kepala pusat, namun disebut tidak menyelesaikan masa jabatan hingga satu periode penuh karena mengundurkan diri lebih awal.
Kondisi itu memunculkan perdebatan di internal kampus mengenai validitas pengalaman manajerial sebagai syarat menduduki jabatan strategis.
Aturan Pemilihan Ketua Jurusan Dinilai Bermasalah
Polemik juga meluas setelah terbitnya Peraturan Direktur Nomor 1999/DST/PL27/HK.00.03/2026 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Polimedia.
Dalam aturan tersebut, direktur memiliki bobot suara sebesar 35 persen dalam pemilihan Ketua Jurusan, sementara dosen secara kolektif memegang 65 persen suara.
Sejumlah dosen menilai aturan itu berpotensi melemahkan demokrasi akademik karena memperbesar pengaruh pimpinan kampus terhadap proses pemilihan pejabat akademik.
“Semangat kampus itu kolegial dan demokratis. Kalau dominasi pimpinan terlalu besar, dikhawatirkan independensi akademik bisa terganggu,” ujar salah satu dosen.
Tak hanya soal bobot suara, syarat pencalonan Ketua Jurusan juga menjadi perhatian. Dalam regulasi baru, calon Ketua Jurusan diwajibkan pernah menjabat sebagai Koordinator Program Studi.
Padahal, menurut sejumlah dosen, Statuta Polimedia tidak secara spesifik mengatur syarat pengalaman manajerial tertentu bagi calon Ketua Jurusan.
Akibat aturan tersebut, pemilihan Ketua Jurusan di empat jurusan Polimedia disebut hanya diikuti satu calon di masing-masing jurusan tanpa adanya perpanjangan masa pendaftaran.
Situasi itu memicu kritik karena dianggap mengurangi kompetisi sehat dan menurunkan kualitas demokrasi internal kampus.
Senat Akademik Disebut tak Dilibatkan
Di sisi lain, sejumlah dosen juga mempertanyakan dugaan tidak dilibatkannya Senat Akademik dalam penyusunan kebijakan strategis kampus, termasuk regulasi pemilihan Ketua Jurusan.
Padahal, secara normatif Senat Akademik memiliki fungsi penting dalam menjaga agar kebijakan perguruan tinggi tetap sesuai dengan statuta dan prinsip tata kelola pendidikan tinggi.
Polemik ini kini menjadi perhatian luas di lingkungan Polimedia. Sejumlah sivitas akademika berharap Kemendiktisaintek turun tangan untuk memastikan tata kelola kampus tetap berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Direktur Polimedia Dwi Riyono mengaku telah menerima detail persoalan yang berkembang di internal kampus dan tengah menyiapkan penjelasan resmi.
“Iya betul saya sudah dapat detail dari teman media, sabar ya kita sedang siapkan jawaban untuk lebih jelas menanggapinya,” ujar Dwi melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media. (*)
