JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Pesan itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Ballroom Merumatta Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum”.
Dalam arahannya, Tito menegaskan stabilitas keamanan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Forkopimda Disebut Garda Utama Stabilitas Daerah
Menurut Tito, Forkopimda memiliki posisi strategis karena menjadi wadah koordinasi seluruh pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di dalam forum tersebut terdapat unsur kepala daerah, TNI, Polri, kejaksaan, hingga intelijen daerah yang memiliki pengaruh besar terhadap situasi keamanan wilayah.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing. Salah satunya Forkopimda ini,” ujar Tito.
Tito menilai koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan konflik sosial maupun isu politik.
FKUB Dinilai Penting Redam Isu Keagamaan
Selain Forkopimda, Tito juga menyoroti pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Menurut dia, FKUB memiliki peran vital untuk mendeteksi dan meredam isu-isu sensitif berbasis agama sebelum berkembang menjadi konflik besar.
Namun, Mendagri mengakui banyak FKUB di daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran sehingga ruang geraknya belum maksimal.
“Kalau FKUB bergerak dan proaktif mendatangi daerah rawan isu keagamaan, biasanya daerah akan tenang. Tapi kalau tidak berjalan, baru bertindak setelah kejadian,” katanya.
Karena itu, Tito meminta pemerintah daerah memberikan dukungan lebih besar agar FKUB dapat bekerja lebih aktif di lapangan.
Pemda Diminta Aktifkan Tim Penanganan Konflik Sosial
Hal lain yang menjadi perhatian Mendagri adalah keberadaan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS).
Ia menyebut masih ada sejumlah daerah yang belum membentuk atau belum mengoptimalkan fungsi tim tersebut.
Padahal, pembentukan TPKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Tito, tim tersebut memiliki fungsi penting dalam menyusun langkah pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik sosial di daerah.
“Pentingnya membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari peraturan pemerintah dan undang-undang,” tegas Tito.
Rakor Dihadiri Sejumlah Menteri dan Kepala Daerah
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan kepala daerah dari kawasan Maluku dan Nusa Tenggara.
Di antaranya Djamari Chaniago, Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, hingga Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Indonesia timur.
(Puspen Kemendagri)
