![]() |
| Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo. (Foto: Sun Life) |
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo mengatakan, proses pewarisan seharusnya dipersiapkan sejak jauh hari, seiring dengan proses membangun kekayaan keluarga.
"Warisan tidak berhenti pada proses memindahkan aset. Kesiapan generasi penerus untuk memahami tujuan, tanggung jawab, dan risiko di balik kekayaan keluarga turut menentukan apakah legacy dapat bertahan dalam jangka panjang," kata Albertus dalam siaran pers pada Senin (5/10/2026).
Hal tersebut tercermin dalam Studi Sun Life Asia 2026 bertajuk Meneruskan Warisan: Ketika Warisan Lebih dari Sekadar Kekayaan. Studi tersebut melibatkan 506 responden di Indonesia.
Hasil studi menunjukkan 63 persen responden di Indonesia mengkhawatirkan kekayaan keluarga tidak dapat bertahan hingga generasi berikutnya. Dari kelompok tersebut, 58 persen menyebut konflik keluarga sebagai salah satu kekhawatiran, sementara 53 persen menyoroti kesiapan penerima warisan.
Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan warisan tidak hanya berkaitan dengan jumlah aset yang dimiliki. Cara keluarga mempersiapkan generasi penerus juga menjadi faktor yang menentukan keberlanjutan kekayaan.
Kondisi serupa terlihat pada keluarga yang memiliki bisnis. Sebanyak 76 persen responden Indonesia yang memiliki bisnis keluarga mengaku telah mempunyai rencana suksesi. Namun, hanya 14 persen yang memiliki rencana warisan komprehensif yang telah dipahami oleh keluarga.
Karena itu, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan calon ahli waris.
Pertama, keluarga perlu menjelaskan tujuan di balik aset yang dimiliki. Anak perlu memahami bahwa kekayaan dapat dipersiapkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pendidikan, tempat tinggal, modal usaha, kesehatan, hingga kesempatan jangka panjang.
Kedua, kemampuan mengelola keuangan perlu diajarkan sebelum aset diserahkan. Pemahaman mengenai penyusunan anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, risiko investasi, serta konsekuensi utang dapat menjadi bekal bagi generasi penerus.
Ketiga, pelibatan generasi berikutnya dapat dilakukan secara bertahap. Komunikasi dapat dimulai dari nilai dan tujuan keluarga, kemudian dilanjutkan dengan pengenalan aset, tanggung jawab, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaannya.
Pembicaraan mengenai warisan juga dinilai lebih baik dilakukan ketika kondisi keluarga sedang baik. Komunikasi sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahpahaman di kemudian hari.
Keempat, kekayaan yang sedang dibangun perlu mendapatkan perlindungan. Dana darurat serta perlindungan jiwa dan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial dapat membantu keluarga menghadapi risiko seperti biaya kesehatan, kehilangan penghasilan, maupun kejadian tidak terduga.
Kelima, keluarga dapat mempertimbangkan bantuan profesional ketika diperlukan. Studi tersebut mencatat 41 persen responden Indonesia telah mencari nasihat profesional mengenai perencanaan warisan, sedangkan 37 persen lainnya menyatakan ingin mendapatkan nasihat serupa.
Penasihat keuangan, ahli hukum, dan konsultan pajak dapat dilibatkan sesuai kebutuhan keluarga. Keputusan terkait warisan tetap perlu mempertimbangkan kondisi finansial, kebutuhan keluarga, ketentuan hukum, serta aspek perpajakan yang berlaku.
Dengan demikian, mempersiapkan ahli waris bukan sekadar menentukan siapa yang akan menerima aset. Yang tidak kalah penting adalah memastikan generasi penerus memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjaga serta mengelola kekayaan yang diwariskan.
(*)
